Cegah Beredarnya Miras, Polsek Tempuran Gelar Operasi Miras di Toko-toko Jamu

    Cegah Beredarnya Miras, Polsek Tempuran Gelar Operasi Miras di Toko-toko Jamu

    Karawang, Giat Patroli Prekat dalam rangka KRYD dengan sasaran Ops Miras di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, digelar kembali pada hari Sabtu 1 Juni 2024, sekitar jam 21.27 WIB di Wilayah Hukum Polsek Tempuran, dengan kuat personil anggota Jaga Polsek Tempuran Aipda Irwan Kusumah bersama Aipda M. Ahri.

    Anggota Patroli memberikan himbauan kepada para pedagang dan toko jamu, untuk membantu menjaga kondusifitas keamanan wilayah Polsek Tempuran, dengan tidak menjual belikan minuman Oplosan/Miras.

    “Kami sampaikan himbauan pada toko-toko penjual jamu untuk membantu kami menjaga kondusifitas keamanan wilayah, dengan tidak menjual minuman keras jenis apapun, termasuk miras oplosan. Sebab, akibat dari miras ataupun miras oplosan bisa menjadi awal penyebab keributan atau tindak kejahatan yang mengganggu Kamtibmas.” ujar Aiptu Irwan. (1/6/2024)

    “Segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas untuk penanganan cepat baik melalui lapor pak Kapolres, Lapor pak Kapolsek atau layanan bebas pulsa 110.” pungkasnya.

    Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Malam Polsek Klari Strongpoin Di...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Hari Polsek Klari Strongpoin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Polsek Klari Gelar Jumat Curhat di Desa Duren, Dalam Rangka Cooling System Pilkada 2024
    Cooling System! Bhabinkamtibmas Sosialisasi Call Center 110 Kepada Warga Pangkalan

    Ikuti Kami