Polsek Rengasdengklok Gencar Sosialisasikan Bahaya Judi Online Kepada Masyarakat

    Polsek Rengasdengklok Gencar Sosialisasikan Bahaya Judi Online Kepada Masyarakat

    Polres Karawang Polda Jabar - Anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya judi online. sosialisasi dilakukan di Warung dan tempat tongkrongan masyarakat.
    Senin (09/12/2024).

    Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif judi online, yang semakin marak terjadi di era digital. dalam sosialisasi kali ini,  Anggota unit reskrim Aipda H.Alan Sutisna dan Briptu J.Suhud Maksudi, memberikan himbauan dan Sosialisasi mengenai berbagai jenis judi online, serta dampak buruk yang ditimbulkan, baik secara ekonomi, sosial, maupun psikologis

    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H mengatakan “Judi online sangat berbahaya karena dapat membuat seseorang kecanduan dan kehilangan kendali atas keuangannya, Selain itu menurut Kapolsek, judi online juga dapat memicu tindak kriminalitas dan merusak tatanan sosial.” Ujarnya
    Senin (09/12/2024)

    Lanjut Kapolsek, untuk mencegah dan mengantisipasi hal tersebut diatas, Polsek Rengasdengklok melakukan sosialisasi kepada masyarakat

    "Agar Hal itu dapat dihindari dan tidak  terjadi. kami melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik segala bentuk perjudian terutama judi online yang saat ini marak terjadi, " jelasnya

    Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan dapat terhindar dari dampak negatifnya, " Jelasnya

    Kapolsek menambahkan, Polsek Rengasdengklok berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat

    "Kami jajaran Polsek Rengasdengklok berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi terkait bahaya judi online. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dari pengaruh negatif judi online, " Pungkas Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasikan TPPO, Polsek Rengasdengklok...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Ops KRYD, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas Desa Gempolkarya Himbauan Masyarakat Binaannya terkait Kamtibmas dan Stop Judi Online
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD di Minimarket Pisangsambo
    Bripka Yusup Patroli Siang Antisipasi Gukantibmas Sasar Pasar Cikampek 

    Ikuti Kami